Mahasiswi IAIN Tulungagung yang Diduga Gabung ISIS Dinyatakan DO dari Kampus 

  • Selasa, 29 Mei 2018 - 03:46:59 WIB | Di Baca : 1679 Kali

SeRiau - Irma Novianingsih (23), satu dari delapan orang WNI yang dideportasi dari Turki dipastikan tidak lagi berstatus mahasiswa IAIN Tulungagung.

Sebab Irma sudah tidak melakukan registrasi ulang selama dua semeter berturut-turut, yaitu semester 7 dan semester 8.

“Karena dua kali tidak registrasi, maka otomatis dia DO. Kalau pun semester 9 nanti dia berusaha registrasi, sistem akan otomastis menolaknya,” terang Wakil Rektor IAIN Tulungagung Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Abad Badruzzaman, Senin (28/5/2018).

Abad menambahkan, pihaknya pernah didatangi intelejen untuk memastikan data mahasiswa atas nama Irma Novianingsih.

Dari data yang disampaikan intelejen itu, semua persis mengarah pada mahasiswanya.

Mulai dari nama, sekolah asal, nama orang tua dan data lainnya.

“Tapi kami belum berani menyatakan keterlibatan Irma pada kelompok garis keras, sebelum ada konfirmasi langsung dari pihak yang berwenang,” tegas Abad.

Meski demikian, temuan kasus ini juga akan menjadi antisipasi IAIN Tulungagung dalam penerimaan mahasiswa baru.

Ada screening khusus untuk memastikan pandangan idiologi calon mahasiswa baru.

Jika terbukti berafiliasi dengan kelompok radikal, maka akan langsung digugurkan.

Secara kelembagaan, temuan ini juga menjadi bahan pembahasan.

Salah satunya dengan memberikan instruksi ke Unit Kegiatan mahasiswa (UKM), agar ikut membantu proses pemantauan kelompok radikal.

“Apa pun namanya, seperti lingkar studi akan dipantau. Jika terbukti mereka prokelompok radikal, akan diambil tindakan,” tambah Abad.

Sebelumnya ada buletin dari kelompok tertentu yang disebarkan di Kampus IAIN setiap hari Jumat.

Karena mengarah para kelompok anti Pancasila, penyebaran buletin ini dilarang.

Gerakan kelompok ini juga dipantau.

Sebagai tandingannya, IAIN Tulungagung juga membuat buletin sendiri.

Namun diakui Abad, upaya ini tidak menjamin sepenuhnya, bahwa kampusnya bebas dari upaya penyebaran paham radikal.

“Karena kan bisa saja mahasiswa mengakses buletin mereka diam-diam. Bisa saja dilakukan di luar kampus,” tandasnya.

Irma Novianingsih bersama tujuh orang lainnya dideportasi dari Turki, dan tiba di Indonesia pada Jumat (25/5/2018).

Mereka diduga bergabung dengan ISIS di Suriah.

Saat ini Irma masih menjalani pemeriksaan di bawah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar